Disahkannya
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja berkaitan langsung dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul untuk disesuaikan supaya tidak bertentangan
dengan peraturan yang ada diatasnya.
Undang-Undang Cipta Kerja mencabut 2 (dua) Undang-Undang dan mengubah 82 (delapan puluh dua) Undang-Undang. Ditambah lagi dengan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang tersebut yang menerbitkan Peraturan Pemerintah. Ditingkat Daerah khususnya Kabupaten Bantul Peraturan Daerah yang terdampak Undang-Undang Cipta Kerja antara lain Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Penyerahan Dan Pengelolaan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan, Perda Nomor 15 Tahun 2019 tentang Rumah Susun, dan Perda lainnya.
Dengan disahkannya UU Cipta Kerja maka perlu untuk
dilakukan identifikasi terhadap Perda-Perda yang ada sehingga dapat dilihat
apakah Perda tersebut telah sesuai dengan UU Cipta Kerja atau bertentangan
dengan UU Cipta Kerja sehingga perlu untuk dilakukan perubahan, pencabutan,
atau dibentuk Perda baru.