TENTANG NASKAH AKADEMIK RAPERDA TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2025 SAMPAI 2029
Keyword :
-
Ditetapkan :
Bantul,
30 April 2025
Penyusun :
Bupati
Perencanaan Pembangunan Daerah untuk jangka 5 tahun, mulai tahun 2025-2029, yang merupakan kewajiban Kepala Daerah terlantik masa Jabatan 2025 - 2030